Alur Pendaftaran Sertifikat Halal Melalui Aplikasi SiHalal Terbaru

PT. Halal Fun Consulting

Sejak transformasi layanan sertifikasi halal di bawah BPJPH, seluruh proses pengajuan kini dilakukan secara terpusat melalui sistem informasi online bernama SiHalal. Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan database kementerian dan lembaga terkait seperti OSS untuk verifikasi NIB (Nomor Induk Berusaha).

Meskipun sistem ini mempermudah proses administrasi, banyak pelaku usaha pemula merasa kebingungan saat pertama kali mengakses portal SiHalal. Berikut adalah panduan alur pendaftaran terbaru yang perlu Anda ketahui.

Langkah demi Langkah Pendaftaran di SiHalal

Proses pendaftaran sertifikasi halal secara garis besar terbagi dalam tahapan berikut:

1. Registrasi Akun dan Integrasi NIB

Langkah pertama adalah membuat akun di portal SiHalal (`ptsp.halal.go.id`). Anda memerlukan NIB dengan KBLI yang sesuai dengan produk Anda. Pastikan data badan usaha Anda di OSS sudah terbarui karena SiHalal akan menarik data profil usaha Anda langsung dari OSS.

2. Pengisian Data Bahan Baku dan Proses Produk Halal (PPH)

Di dalam portal, Anda harus menginput daftar nama produk, daftar bahan baku yang digunakan (lengkap dengan nomor sertifikat halal bahan tersebut), serta mengunggah diagram alur proses produksi dari bahan mentah hingga siap dikemas.

3. Pemilihan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Untuk jalur reguler, Anda harus memilih satu LPH terakreditasi yang akan melakukan audit ke lokasi pabrik Anda. LPH inilah yang menentukan tanggal audit dan menugaskan auditor profesional.

4. Proses Verifikasi dan Audit Lapangan

Auditor dari LPH akan mengunjungi fasilitas Anda untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi fisik di lapangan. Setelah audit selesai, LPH mengirimkan laporan hasil audit ke BPJPH dan Komite Fatwa MUI untuk sidang fatwa penetapan kehalalan produk.

5. Penerbitan Sertifikat Halal

Setelah sidang fatwa menyatakan produk Anda halal, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal resmi berbentuk digital yang dapat Anda unduh langsung dari akun SiHalal Anda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berapa lama proses pendaftaran dari awal hingga terbit sertifikat?

Sesuai regulasi terbaru, target waktu penyelesaian sertifikasi halal jalur reguler berkisar antara 21 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen pelaku usaha dan kecepatan proses audit LPH.

Apa yang harus dilakukan jika dokumen ditolak di SiHalal?

Anda akan menerima notifikasi pengembalian berkas dengan catatan perbaikan. Anda harus segera merevisi dokumen (seperti mengganti bahan baku yang tidak jelas kehalalannya) dan mengirimkannya kembali di portal.

Siap Menjalankan Sertifikasi Halal untuk Bisnis Anda?

Jangan biarkan ketidakpastian regulasi dan proses administrasi yang rumit menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Mempersiapkan sertifikasi halal lebih awal akan menyelamatkan bisnis Anda dari sanksi administratif dan meningkatkan kepercayaan konsumen secara signifikan.

Hubungi tim ahli kami di Halal Fun Consulting sekarang juga untuk berkonsultasi secara gratis mengenai kebutuhan sertifikasi halal bisnis Anda.

💬 Hubungi Konsultan Halal Fun via WhatsApp Sekarang

Jangan ragu, hubungi kami sekarang juga !

Kami telah memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan dan UMKM Indonesia untuk mendapatkan sertifikat Halal Indonesia

Konsultasi Sekarang Panah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *