Berdasarkan regulasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), setiap perusahaan yang telah mengantongi sertifikat halal wajib melaksanakan Audit Internal Halal secara mandiri minimal 2 (dua) kali dalam setahun. Audit internal ini dilakukan oleh Tim Manajemen Halal yang dipimpin oleh Penyelia Halal perusahaan. Tujuan dari audit mandiri ini adalah untuk memastikan konsistensi proses produksi halal tetap terjaga […]