Panduan Lengkap Menyusun Dokumen SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) untuk Pemula

PT. Halal Fun Consulting

Dokumen manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah persyaratan wajib mutlak bagi perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi halal jalur reguler ke BPJPH. Tanpa adanya dokumen manual SJPH yang valid dan disahkan oleh pimpinan, pengajuan audit halal Anda tidak akan diproses oleh LPH.

Bagi pelaku usaha pemula atau UMKM naik kelas, menyusun SJPH sering kali dianggap menakutkan karena tebalnya administrasi. Namun, dengan memahami prinsip dasarnya, penyusunan SJPH sebenarnya dapat diselesaikan secara sistematis.

5 Prinsip Utama dalam Penyusunan SJPH

Dokumen SJPH Anda harus mencakup lima kriteria utama yang ditetapkan oleh regulasi jaminan produk halal di Indonesia:

1. Komitmen dan Tanggung Jawab

Pernyataan tertulis dari pemilik atau pimpinan puncak perusahaan yang berkomitmen untuk memproduksi produk halal secara konsisten. Di bagian ini, perusahaan harus menunjuk dan menetapkan Tim Manajemen Halal yang dipimpin oleh seorang Penyelia Halal tersertifikasi.

2. Bahan Baku dan Bahan Penolong

Daftar inventaris bahan baku yang digunakan dalam seluruh proses produksi. Dokumen ini harus membuktikan bahwa setiap bahan yang dibeli memiliki dokumen pendukung kehalalan yang valid, seperti Sertifikat Halal resmi, spesifikasi teknis, atau bagan alir proses pembuatan bahan kritis.

3. Proses Produk Halal (PPH)

Prosedur tertulis mengenai cara produksi halal dari awal penerimaan bahan baku, penyimpanan, pencucian peralatan, pengolahan, hingga pengemasan dan distribusi produk. Prosedur ini harus menjamin tidak terjadi kontaminasi dengan bahan haram atau najis.

4. Produk Akhir

Menetapkan kriteria produk jadi yang dihasilkan. Produk tidak boleh memiliki nama, bentuk, rasa, atau aroma yang mengarah pada hal-hal yang diharamkan (misalnya tidak boleh menamai menu dengan istilah berbau mistis, haram, atau alkohol).

5. Evaluasi dan Tindakan Koreksi

Prosedur untuk mengaudit internal kesiapan halal fasilitas minimal satu tahun sekali dan melakukan tindakan koreksi jika ditemukan ketidaksesuaian bahan baku atau prosedur di lapangan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Siapa yang berwenang menandatangani dokumen manual SJPH?

Dokumen manual SJPH wajib ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan (CEO/Direktur/Pemilik Usaha) sebagai bukti komitmen penuh jaminan halal perusahaan.

Apakah template dokumen SJPH untuk UMKM berbeda dengan perusahaan besar?

Ya, BPJPH menyediakan template dokumen SJPH yang lebih disederhanakan untuk pelaku usaha skala kecil guna memudahkan proses administrasi mereka.

Siap Menjalankan Sertifikasi Halal untuk Bisnis Anda?

Jangan biarkan ketidakpastian regulasi dan proses administrasi yang rumit menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Mempersiapkan sertifikasi halal lebih awal akan menyelamatkan bisnis Anda dari sanksi administratif dan meningkatkan kepercayaan konsumen secara signifikan.

Hubungi tim ahli kami di Halal Fun Consulting sekarang juga untuk berkonsultasi secara gratis mengenai kebutuhan sertifikasi halal bisnis Anda.

💬 Hubungi Konsultan Halal Fun via WhatsApp Sekarang

Jangan ragu, hubungi kami sekarang juga !

Kami telah memiliki pengalaman dalam membantu perusahaan dan UMKM Indonesia untuk mendapatkan sertifikat Halal Indonesia

Konsultasi Sekarang Panah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *